“Untuk kasusnya henti lidik, karena keluarga almarhum menolak untuk otopsi, dan tidak buat laporan polisi oleh karenanya kasus tersebut kami hentikan penyelidikannya,” jelas Widya.
Pria muda berpangkat perwira tiga balok emas ini mengungkapkan, untuk indikasi tindakan aniaya memang ada. Tetapi pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kematian JSA. “Kami belum bisa simpulkan kematian korban apakan benar dari tindak kekerasan tersebut ataukah bukan, karena keluarga korban menolak untuk otopsi,” cetusnya.
Selain itu, sebelum meninggal, korban masih sempat berjalan pulang ke kosannya dan masih dalam keadaan sadar.
Diketahui, pria inisial JSA usia 53 tahun, ditemukan meninggal dalam kosan di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan pada Rabu, 8 Januari 2025.
JSA yang kesehariannya adalah buruh di pelabuhan semut, ditemukan meninggal dalam posisi tertidur diatas kursi sofa, dan ditemukan oleh saksi sekira pukul 08.00 Wit pagi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!