Labuha, Maluku Utara – DPRD Kabupaten Halmahera Selatan memberikan apresiasi atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah daerah kabupaten tahun 2024 yang melampaui target.
Pendapatan yang bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi dan Pendapatan yang sah Pemda Halsel ini mencapai Rp 225 miliar atau 106,96 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 210 miliar. Capaian ini terdiri dari realisasi pajak Rp 140 miliar dari target Rp 119 miliar kemudian retribusi capai sebesar Rp 75 miliar dari target Rp 68 miliar.
Anggota DPRD Halsel Rustam Ode Nuru mengatakan, dirinya sepakat jika pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2025 ini digenjot naik, meski hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah terkesan stagnan di tahun 2024. Dari empat objek PAD yang berpotensi naik yaitu pajak daerah dan retribusi.
“OPD penyumbang PAD mestinya tidak lagi menggunakan cara cara konvensional, harus ada tracking and treatment terhadap objek pendapatan,” kata politisi partai Golkar ini, Rabu (08/01/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!