Dalam wawancara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Malut Kombes Pol. Asry Effendy menegaskan bahwa kasus ini masih ditangani dan penanganannya sudah dilimpahkan ke Polda bukan lagi di Polres Pulau Taliabu.
“Karena pertimbangannya banyak saksi berada di Kota Ternate. Jadi tidak efektif jika ditangani oleh Polres Pulau Taliabu. Karena itu diproses ulang kemudian diperiksa ulang, dan lain sebagainya,” tandasnya. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!