ganja sebanyak 1.494.35 gram, sabu sebanyak 28.42 gram kemudian pidana umum barang bukti Handphone sebanyak 11 unit
Selanjutnya untuk penyalahgunaan BBM barang bukti yang dimusnahkan yakni 6 buah jerigen ukuran 25 liter, 3 buah kantong plastik bening 20 liter, 2 buah jerigen 5 liter, 4 buah plastik bening 20 liter, ditambah 1 buah selang kecil, 1 buah corong sedang dan 8 barcode pengambilan BBM pertalite.
“Kami akan bekerja sama dengan Pemkot Ternate, Polres, Kodim dan Lanal terkait penyalahgunaan BBM karena ini sangat menyengsarakan masyarakat,” pungkasnya menegaskan. (Riv/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!