Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate memusnahkan puluhan barang bukti mulai dari ganja hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, Senin (16/12/2024).
Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Ternate dipimpin langsung Abdullah selaku Kepala Kejaksaan (Kajari) Ternate didampingi Forkopimda.
Abdullah menyebutkan, sedikitnya ada 30 perkara yang barang buktinya dimusnahkan oleh Kejari Ternate.
“Jumlah Perkara di antaranya penyalahgunaan narkotika sebanyak 22 perkara dengan rincian, perkara ganja sebanyak 16 perkara dan sabu 6 perkara,” kata Abdullah.
Lanjut Abdullah, sedangkan tindak pidana umum lainnya sebanyak 7 perkara serta
tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan BBM (pertalite) hanya 1 perkara. Sementara jenis barang bukti yang dimusnahkan yaitu, narkotika terdiri dari

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!