Lanjutnya, rencana sidang akan dimulai seluruhnya pada Januari 2025. Namun, ia mengatakan MK akan fleksibel dengan perkembangan situasi di lapangan.
Ia menjelaskan sidang tetap akan dilaksanakan oleh tiga panel hakim konstitusi. “Sidang akan dibagi tiga panel, kecuali ada hal-hal yang krusial akan ada sidang pleno, tapi itu hanya keadaan eksepsional, tapi kalau pengucapan putusan harus pleno,” katanya.
Terkait Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang akan berakhir pada 31 Desember 2024, Suhartoyo menyatakan MK telah mengambil sejumlah langkah agar tidak terjadi kekosongan di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. “Kita akan antisipasi jangan sampai ada kekosongan,” ujarnya.
Sebagai informasi, proses pendaftaran PHP Kada masih berlangsung di MK. Berdasarkan situs resmi MK, hingga Jumat (13/12/2024) pagi, tercatat sebanyak 280 permohonan sengketa, terdiri dari 217 permohonan sengketa pemilihan bupati, 47 pemilihan wali kota, dan 16 pemilihan gubernur termasuk Maluku Utara. (Redaksi)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!