Ternate, Maluku Utara – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate mencatat sebanyak 113 orang telah masuk dalam batas usia pensiun (BUP) pada tahun 2024. Jumlah ini diluar dari permintaan sendiri untuk pensiun dan meninggal dunia.
“Kalau biasanya ditambah dengan permintaan sendiri untuk pensiun dan meninggal dunia biasa sampai 150 orang,” kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhani, begitu diwawancarai, Jumat (13/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya