“Jadi pilox yang digunakan dibeli dengan harga Rp 45.000 untuk digunakan pada sepeda motornya,” kata AKBP Sigit.
Dikatakan, saat aksi demo berlangsung, SH langsung mengambil pilox tersebut lalu digunakan untuk coret lima toko di pusat perbelanjaan.
Sigit menerangkan, setelah kejadian itu pelaku akui kesalahannya atas perbuatan yang dilakukan bahkan dia langsung meminta maaf lewat video singkat di medsos.
“Terduga pelaku sudah minta maaf dan mengakui kesalahan apa yang dilakukan, kita juga berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang bisa mengganggu kamtibmas Maluku Utara,” pungkasnya. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!