Sofifi, Maluku Utara – Komisi III meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar mengkonfirmasi terkait mangkraknya proyek ruas jalan Payahe-Dehepodo yang dikerjakan pada tahun 2022 melalui program Multiyears (MY).
Diketahui, proyek ruas jalan Payahe-Dehepodo, dikerjakan oleh PT Intimkara, melalui Multiyears (MY) tahun 2022, namun tak dituntaskan. Pekerjaan ruas jalan ini kemudian dilanjutkan kembali pada tahun 2024 dengan sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus atau (DAK) sebesar Rp 6 miliar miliar lebih yang dikerjakan oleh CV Pilar Nusantara Prima.
“Kita juga belum tau apa problemnya sehingga proyek ruas jalan Payahe-Dehepodo dengan skema MY atau tahun jamak terhenti di tahun 2024 ini. Untuk itu kami komisi III nanti akan menanyakan kepada para pihak apa penyebabnya dan solusi kedepannya seperti apa,” kata Ketua Komisi III DPRD Malut, Merlisa Marsaoly, Kamis (12/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merlisa mengungkapkan, saat kunjungan ke lokasi proyek jalan Payahe-Dehepodo belum lama ini, Komisi III menemukan ruas jalan tersebut sudah mengalami kerusakan parah. “Saat ini rusak berat akibat dari alat-alat berat yang melintasi jalan sepanjang Payahe-Dehepodo, karena alat PT Intimkara mengangkut material guna pekerjaan jalan di sekitar Desa Tagalaya, Tidore Kepulauan. Akibatnya akses masyarakat terganggu,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya