Sepanjang Pilwako, Gakkumdu Kota Ternate Tangani 4 Laporan Pelanggaran 

Ternate, Maluku Utara – Sedikitnya ada empat (4) laporan yang ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Ternate sepanjang Pemilihan Walikota Ternate 2024.

Empat laporan yang ditangani Gakkumdu Kota Ternate mulai dari pengrusakan alat peraga kampanye (APK) hingga masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Koordinator Gakkumdu Kota Ternate, IPTU Bondan Manikotomo, menyebutkan, dari 4 laporan yang ditangani satu di antaranya telah disidangkan. 

BACA JUGA  Tanah Milik Anak Eks Gubernur Malut di Bekasi Disita KPK

“Kalau 1 sudah putus itu terkait pengrusakan APK dan sudah diputus 1 bulan kurungan penjara dan ganti rugi Rp 500 ribu,” sebut IPTU Bondan yang juga Kasat Reskrim Polres Ternate, Selasa (10/12/2024).

IPTU Bondan mengatakan sedangkan masalah netralitas ASN, 1 masih dalam penyelidikan dan 2 telah dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana dalam penyelidikan, “Satu masih dalam lidik dan 2 sudah dihentikan karena tidak memenuhi unsur,” tutupnya. (Riv/Red1)

BACA JUGA  Partai Buruh di Tikep Terancam Gagal Ikut Pileg 2024
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah