Menurut Iptu Bondan, pihaknya tidak bisa menargetkan laporan kasus yang masuk, tetapi target akhir tahun ini kasus yang bisa selesai bisa dengan persentase 70 persen.
“Kalo target di akhir tahun ini semoga persentasenya bisa lebih dari 70 persen, sementara yang baru selesai ditangani ini sekitar 40 persen,” ungkapnya.
Dikatakan, masih banyak kasus yang menunggu tahap 1 dan ada yang sudah tahap 1 tapi masih menunggu petunjuk dari Jaksa itu ada 39 kasus, kemudian masih menunggu tahap II dan P19.
Dirinya menyebutkan, kasus yang paling dominasi ialah kekerasan dan pengeroyokan sebanyak 99 kasus, sedangkan kasus korupsi kalau untuk sampai ke tingkat lidik baru 1 yang dilaporkan. Sementara untuk kasus pengeroyokan yang sudah selesai atau sudah sampai ke P21 ada 8 kasus.
“Harapannya kepada masyarakat untuk menjaga kamtibmas kalau memang ada yang sekiranya tidak berkenan dan membawa ke ranah hukum silahkan lapor ke Polres,” pungkasnya. (Riv/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!