Ternate, Maluku Utara – Sepanjang Januari hingga November tahun 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate telah menangani 226 kasus yang dilaporkan masyarakat.
Kasus yang paling banyak ditangani ialah kasus kekerasan dan pengeroyokan yang berjumlah 99 kasus, sisanya kasus dugaan tindak pidana korupsi dan kasus lainnya.
Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo saya di konfirmasi wartawan, Selasa (10/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk yang sudah selesai ditangani ada sekitar 72 kasus, kemudian yang masih dalam perkembangan baik lidik maupun sidik dan menunggu petunjuk Jaksa itu ada sekitar 154 kasus,” sebut Bondan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya