Tauhid-Nasri Unggul di Pilwako Ternate, KPU Beri Waktu Gugatan untuk Tiga Paslon Lain

Ternate, Maluku Utara – Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ternate, Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Walikota Ternate 2024. 

Raihan ini berdasarkan surat keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate nomor 409 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ternate tertanggal 4 Desember 2024.

BACA JUGA  Tanpa Sebab, Satu Sepeda Motor di Sula Terbakar

Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah selesai melaksanakan pleno penetapan hasil pemilihan  walikota dan wakil walikota Ternate 2024-2029.

“Kami sudah umumkan, nanti kami berikan kesempatan kepada pasangan calon walikota dan wakil walikota jika ada yang menggugat kami berikan waktu 3 X 24 jam,” kata Zen kepada wartawan, Rabu (4/12/2024). 

BACA JUGA  Pemkot Ternate Percepat Pemulihan Rumah Warga Batang Dua Pasca Gempa

Menurut Zen, jika tidak ada Paslon lain yang ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) maka KPU Kota Ternate menunggu perintah dari KPU RI untuk menetapkan walikota dan wakil walikota Ternate terpilih 2024-2029.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah