Dalam klasifikasi itu, dia menyampaikan bahwa di dalam petunjuk teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tidak tercantum biaya sarana siswa.
“Tapi, Alhamdulillah pihak Polda menerima apa yang kami sampaikan. Karena memang uang sarana itu tidak masuk dalam pembelanjaan dana BOS,” tutupnya. (Mg02/Red2)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT