SMPN 6 Halmahera Selatan Diduga Peras Siswa, Kepsek Respon Begini

- Editor

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala SMP Negeri 6 Halmahera Selatan, Asis Rahayaan, mengaku tak mengetahui ihwal perubahan nilai sarana siswa-siswi tersebut.

Menurut dia, nilai sarana yang ditetapkan melalui rapat bersama Kesiswaan dan Dewan Guru adalah sebanyak Rp 1,2 juta, bukan Rp 850 ribu.

Karena itu, Asis menegaskan bahwa tidak ada praktek pemerasan yang dilakukan terhadap para siswa-siswi. “Menyangkut biaya saran Rp 850 ribu itu tidak dalam SK (Surat Keputusan). Biaya sarana itu Rp 1,2 juta karena ada tambahan yang lain seperti raport,” ungkap Asis, Selasa (03/12) malam.

“Jadi saya sudah rapat dengan Dewan Guru dan Kesiswaan, mereka berikan masukan-masukan. Selanjutnya mereka sampaikan ke orangtua siswa (terkait nilai sarana siswa),” sambungnya.

Asis mengaku telah dimintai klarifikasi oleh Polda Maluku Utara terkait biaya sarana siswa. 

Berita Terkait

Kelapa Bido dan Kakao Dilirik Pusat, Pemkab Morotai Siapkan Lahan 1.000 Hektar
Polres Halteng Mulai Perketat Pengawasan Jelang Nataru: Sita Miras Selundupan dari Seram
Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob
Anggota DPRD Sula dari Hanura Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa, Ini Sikap Partai
Selain Eceng Gondok, Ada Ancaman Baru yang Menginvasi Danau Galela 
Kasus Pengiriman Paket Narkoba, Eks Karyawan J&T Ternate Divonis 5 Tahun Penjara
Kembali Pimpin PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen Pertegas Arah Perjuangan Partai
Ini Jumlah Kecelakaan Lalin di Sula dan Santunan yang Ditanggung Jasa Raharja 2 Tahun Terakhir
Berita ini 554 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 17:27 WIT

Kelapa Bido dan Kakao Dilirik Pusat, Pemkab Morotai Siapkan Lahan 1.000 Hektar

Jumat, 14 November 2025 - 14:17 WIT

Polres Halteng Mulai Perketat Pengawasan Jelang Nataru: Sita Miras Selundupan dari Seram

Jumat, 14 November 2025 - 13:44 WIT

Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob

Jumat, 14 November 2025 - 13:28 WIT

Anggota DPRD Sula dari Hanura Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa, Ini Sikap Partai

Jumat, 14 November 2025 - 11:55 WIT

Kasus Pengiriman Paket Narkoba, Eks Karyawan J&T Ternate Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono memimpin upacara peringatan HUT Brimob ke-80 di Sofifi, Jumat (14/11/2025).

Headline

Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:44 WIT

error: Konten diproteksi !!