Aduan Ijazah Palsu CPM Diterima, KPU dan Bawaslu Pulau Taliabu Siap Disidang DKPP RI

- Editor

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen aduan ijazah palsu yang diterima DKPP RI

Dokumen aduan ijazah palsu yang diterima DKPP RI

Bobong, Maluku Utara – Tim Hukum Sashabila Widya L. Mus dan La Ode Yasir (SAYA Taliabu) mengajukan aduan resmi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon bupati Kabupaten Pulau Taliabu. Aduan tersebut telah diterima dan dinyatakan memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut.

Dalam laporan yang disampaikan, Tim Hukum SAYA TALIABU menyoroti keterlibatan komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu dalam meloloskan pasangan calon dengan menggunakan ijazah palsu. Salah satu calon yang dimaksud adalah Citra Puspasari Mus, calon bupati nomor urut 02.

BACA JUGA  Atasi Anak Putus Sekolah di Malut, Gubernur Sherly Berencana Buka ST Berbasis Online

Koordinator Tim Hukum SAYA TALIABU, Tawallani Djafaruddin, SH., MH, menegaskan bahwa laporan ini diajukan berdasarkan bukti-bukti yang cukup kuat. Ia menambahkan bahwa hal ini merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya merusak integritas penyelenggara pemilu, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi yang seharusnya transparan, adil, dan jujur.

“Kami berharap DKPP RI memberikan sanksi tegas, yakni pemberhentian tidak hormat terhadap komisioner yang terbukti bersalah dalam proses ini,” tegas Tawallani, Senin (02/12/2024).

Berita Terkait

Malut United Jaga Asa Tetap di Papan Atas Setelah Bekuk Persib
Laga Emosional Pecah di GKR Kala Malut United Jungkalkan Persib, Ciro Alves Tak Kuasa Menahan Tangis
Proyek Tanggul Pemecah Ombak di Desa Kasango Rampung, Warga: Terima Kasih Sasha-Yasir
Malut United Tanpa Yakob Kontra Persib, Gustavo Franca Tak Gentar Lawan Mantan Tim
Prediksi Line Up Malut United Kontra Persib: Duel Pembuktian Sang Mantan Vs Thom Haye
Wakil Ketua II Usul Pangkas Anggaran DPRD Morotai Dinilai Bermuatan Politik
Praktisi Hukum Soroti Dugaan Oknum Pegawai Bandara di Halut Telantarkan Anak dan Istri
Desak PT NICO Penuhi Janji, Warga Togawa Besi di Halut Palang Jalan: Sindir Peran Anggota DPRD
Berita ini 751 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:09 WIT

Malut United Jaga Asa Tetap di Papan Atas Setelah Bekuk Persib

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:53 WIT

Laga Emosional Pecah di GKR Kala Malut United Jungkalkan Persib, Ciro Alves Tak Kuasa Menahan Tangis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:25 WIT

Proyek Tanggul Pemecah Ombak di Desa Kasango Rampung, Warga: Terima Kasih Sasha-Yasir

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:09 WIT

Prediksi Line Up Malut United Kontra Persib: Duel Pembuktian Sang Mantan Vs Thom Haye

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:34 WIT

Wakil Ketua II Usul Pangkas Anggaran DPRD Morotai Dinilai Bermuatan Politik

Berita Terbaru

Malut United menang 2-0 atas Persib Bandung kala berjumpa di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, dalam laga lanjutan BRI Super League 2025-2026, Minggu (14/12/2025).

Bola & Sports

Malut United Jaga Asa Tetap di Papan Atas Setelah Bekuk Persib

Minggu, 14 Des 2025 - 20:09 WIT

Foto warga yang pulang usai mengikuti milad ke-113 Muhammadiyah di Galela, Halmahera Utara. (Foto/Jeje)

Khazanah

Galela dan Perjalanan Sejarah Muhammadiyah di Maluku Utara

Sabtu, 13 Des 2025 - 20:50 WIT

error: Konten diproteksi !!