Aduan Ijazah Palsu CPM Diterima, KPU dan Bawaslu Pulau Taliabu Siap Disidang DKPP RI

- Editor

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen aduan ijazah palsu yang diterima DKPP RI

Dokumen aduan ijazah palsu yang diterima DKPP RI

Bobong, Maluku Utara – Tim Hukum Sashabila Widya L. Mus dan La Ode Yasir (SAYA Taliabu) mengajukan aduan resmi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon bupati Kabupaten Pulau Taliabu. Aduan tersebut telah diterima dan dinyatakan memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut.

Dalam laporan yang disampaikan, Tim Hukum SAYA TALIABU menyoroti keterlibatan komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu dalam meloloskan pasangan calon dengan menggunakan ijazah palsu. Salah satu calon yang dimaksud adalah Citra Puspasari Mus, calon bupati nomor urut 02.

BACA JUGA  Nilai Tukar Petani di Maluku Utara pada Oktober 2024 Meningkat

Koordinator Tim Hukum SAYA TALIABU, Tawallani Djafaruddin, SH., MH, menegaskan bahwa laporan ini diajukan berdasarkan bukti-bukti yang cukup kuat. Ia menambahkan bahwa hal ini merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya merusak integritas penyelenggara pemilu, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi yang seharusnya transparan, adil, dan jujur.

“Kami berharap DKPP RI memberikan sanksi tegas, yakni pemberhentian tidak hormat terhadap komisioner yang terbukti bersalah dalam proses ini,” tegas Tawallani, Senin (02/12/2024).

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Soal Prosedur Penyaluran Dana Hibah, Komisi I Minta Penjelasan Kesbangpol Halsel
Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 
Tingkatkan PAD, Walikota Ternate Berencana Bikin Evaluasi 2 Kali Dalam Sebulan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Berita ini 704 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:14 WIT

Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:53 WIT

Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!