Ia berujar, berdasarkan rencana perubahan pleno KPU Provinsi Maluku Utara dimulai pada tanggal 5 Desember, sehingga pihaknya mengupayakan sebelum tanggal 5 Desember sudah selesai pleno di tingkat kecamatan. Sementara untuk tempat pleno terbuka di tingkat KPU yang direncanakan ada dua tempat.
“Jadi sesuai dengan hasil diskusi kami di internal ada dua tempat yang kita rencanakan di antaranya di Kantor DPRD dan Kantor Bupati. Itu yang sementara kita rencanakan. Untuk final tempatnya kita masih koordinasikan dengan pemerintah daerah,” sambungnya.
Dirinya juga menepis soal perkembangan proses Pilkada di Pulau Morotai. “Sejauh yang kita ikuti berdasarkan laporan dari 140 KPPS di Pulau Morotai tidak ada laporan bahwa ada indikasi PSU, dan itu juga terkonfirmasi dengan pihak Bawaslu berdasarkan hasil pengawasan di lapangan. Sejauh ini Bawaslu tidak pernah menyampaikan bahwa ada laporan yang masuk berkaitan dengan rencana PSU di beberapa tempat. Alhamdulillah sampai hari ini semua tahapan pleno berjalan lancar,” pungkasnya. (RF/Tim Redaksi)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!