Kadis DLH Halmahera Utara Diperiksa Bawaslu Terkait Kampanye Sherly-Sarbin

Tobelo, Maluku Utara – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), memanggil Kepala Dinas (Kadis) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Yudhihart Noya, untuk dimintai keterangan pada Senin (25/11/2024), di Kantor Bawaslu Halut.

Pemanggilan Kadis DLH ini terkait dengan izin kampanye calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 4, Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe (SS) yang menggunakan fasilitas Pemerintah. Adapun lokasi yang digunakan saat berkampanye pada Sabtu, 16 November lalu adalah lokasi yang dilarang yaitu alun-alun kantor Bupati Halut.

BACA JUGA  Akademisi Unipas Morotai Soroti Legalitas Boboro Guest House Milik Oknum Anggota DPRD

Kadis DLH Halut Yudhihart Noya, ketika ditemui awak media di kantor Bawaslu Halut, mengatakan bahwa sebagai warga negara dan ASN dirinya menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu Halut.

“Jadi hari ini saya dipanggil karena beberapa waktu lalu kampanye calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 4 menggunakan alun-alun di depan kantor Bupati Halut,” ucapnya.

BACA JUGA  Jelang Evaluasi OPD, Masih Banyak ASN di Halmahera Utara yang Indisipliner
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah