Menurutnya, anggaran yang tidak dikembalikan dapat merugikan keuangan daerah. “Proyek yang bermasalah dan merugikan keuangan negara tetap ditindak,” terangnya.
Dirinya berharap para kontraktor dan kepala dinas agar transparan dalam pengelolaan anggaran dan peruntukan pembangunan harus sesuai dengan harapan.
Sebelumnya, masalah itu juga menjadi sorotan Ketua Komisi III DPRD Halteng, Aswar Salim, karena pencairannya sudah 30 persen. “Jadi, memang tahapan pekerjaannya cukup di situ sesuai dengan pencairan anggaran 30 persen atau tidak,” kata Aswae, Senin (28/10).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!