Proyek RLH di Halmahera Tengah Dibidik Kejari

Menurutnya, anggaran yang tidak dikembalikan dapat  merugikan keuangan daerah. “Proyek yang bermasalah dan merugikan keuangan negara tetap ditindak,” terangnya.

Dirinya berharap para kontraktor dan kepala dinas agar transparan dalam pengelolaan anggaran dan peruntukan pembangunan harus sesuai dengan harapan. 

Sebelumnya, masalah itu juga menjadi sorotan Ketua Komisi III DPRD Halteng, Aswar Salim, karena pencairannya sudah 30 persen. “Jadi, memang tahapan pekerjaannya cukup di situ sesuai dengan pencairan anggaran 30 persen atau tidak,” kata Aswae, Senin (28/10).

BACA JUGA  Segini Kerugian Akibat Kebakaran di Lukulamo Halmahera Tengah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah