Weda, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda, Kabupaten Halmahera Tengah menyoroti proyek Rumah Layak Huni (RLH) di Kecamatan Weda, Weda Utara, dan Weda Timur.
Dimana sejumlah proyek tersebut anggarannya telah dicairkan 30 persen, namun tidak ada progres pekerjaan di lapangan.
Kepala Kejari Weda, Harianto Pane mengatakan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Jika ada temuan dan tidak ada pengembalian anggaran, maka akan diproses hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Prinsipnya berdasarkan temuan BPK dan itu tidak diselesaikan sesuai mekanisme, sudah tentu kami akan melakukan penegakan hukum. Dasar itulah pihak Kejaksaan akan bertindak tegas,” tandas Harianto, Rabu (20/11/2024).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya