Proyek RLH di Halmahera Tengah Dibidik Kejari

Weda, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda, Kabupaten Halmahera Tengah menyoroti proyek Rumah Layak Huni (RLH) di Kecamatan Weda, Weda Utara, dan Weda Timur. 

Dimana sejumlah proyek tersebut anggarannya telah dicairkan 30 persen, namun tidak ada progres pekerjaan di lapangan.

Kepala Kejari Weda, Harianto Pane mengatakan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Jika ada temuan dan tidak ada pengembalian anggaran, maka akan diproses hukum.

BACA JUGA  Warga Pulau Yoi Sulap Air Laut Jadi "Emas Putih": Tambak Garam Modern Pertama di Malut

“Prinsipnya berdasarkan temuan BPK dan itu tidak diselesaikan sesuai mekanisme, sudah  tentu kami akan melakukan penegakan hukum. Dasar itulah pihak Kejaksaan akan bertindak tegas,” tandas Harianto, Rabu (20/11/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah