Menurutnya, burung itu rencana mau dibawa oleh pelaku keluar dari Morotai. Burung yang sudah diamankan itu, rencananya akan dikoordinasikan ke BKSDA untuk penanganannya.
“Jadi dalam proses hukumnya itu kami akan berkoordinasi dengan pihak BKSDA, apakah burung tersebut harus dilepas liarkan ataukah seperti apa. Itu nanti kami bicarakan dulu dengan pihak BKSDA,” tuturnya.
Lanjut Ismail, sementara terduga pelaku penyelundupan sudah diamankan di Polres Pulau Morotai. “Jadi sementara pelakunya satu orang yang kami amankan. Tapi nanti tinggal tunggu pengembangan lagi, kalau ada pengembangan bisa jadi pelakunya lebih dari satu,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Identitas terduga pelaku, Ismail mengungkapkan berasal dari luar Morotai, dan pihaknya akan memastikan tempat asal terduga pelaku. “Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Pulau Morotai agar satwa yang dilindungi tidak bisa ditangkap sembarangan, karena itu semua untuk menjaga ekosistem hutan,” pungkasnya (RF/Red2)
Halaman : 1 2