Reskrim Polres Pulau Morotai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi

Menurutnya, burung itu rencana mau dibawa oleh pelaku keluar dari Morotai. Burung yang sudah diamankan itu, rencananya akan dikoordinasikan ke BKSDA untuk penanganannya. 

“Jadi dalam proses hukumnya itu kami akan berkoordinasi dengan pihak BKSDA, apakah burung tersebut harus dilepas liarkan ataukah seperti apa. Itu nanti kami bicarakan dulu dengan pihak BKSDA,” tuturnya. 

BACA JUGA  Polres Morotai Sikapi Aksi Teror OTK Tanpa Busana yang Incar Kaum Hawa 

Lanjut Ismail, sementara terduga pelaku penyelundupan sudah diamankan di Polres Pulau Morotai. “Jadi sementara pelakunya satu orang yang kami amankan. Tapi nanti tinggal tunggu pengembangan lagi, kalau ada pengembangan bisa jadi pelakunya lebih dari satu,” jelasnya.

Identitas terduga pelaku, Ismail mengungkapkan berasal dari luar Morotai, dan pihaknya akan memastikan tempat asal terduga pelaku. “Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Pulau Morotai agar satwa yang dilindungi tidak bisa ditangkap sembarangan, karena itu semua untuk menjaga ekosistem hutan,” pungkasnya (RF/Red2)

BACA JUGA  Korban Kecelakaan Gunakan Seragam, PT Harita Angkat Bicara
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah