Korban Kecelakaan Gunakan Seragam, PT Harita Angkat Bicara

Halsel, Maluku Utara- Pakain seragam menunjukkan identitas sebuah instansi/lembaga, baik instansi pemerintah maupun swasta, bahkan organiasi.

Salah menggunakan seragam bisa menimbulkan salah paham, juga dapat menimbulkan masalah.

Seperti terjadi di Halsel pada Senin ( 24/01/2022) kemarin, dimana seorang karyawan mengalami kecelakaan kerja pada Minggu (23/01/2022), yang akhirnya meninggal dunia pada Senin, sehari setelah sempat dirawat di RSUD Labuha Bacan.

Pasalnya, saat meninggal dunia, karyawan tersebut diketahui memakai seragam PT. Trimega Bangun Persada, perusahan tambang yang beroperasi di pulau Obi, sehingga hampir semua pihak menduga yang bersangkutan adalah karyawan perusahan Harita Grup, termasuk Kepala Bidang PHI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera selatan, Sitti Wakiah pun memastikan korban bernama Liswan S. Basrah asal Desa Bokimiake, Kecamatan Kayoa itu adalah karyawan PT. Trimega Bangun Persada (TBP) .

BACA JUGA  Peringati Bulan K3 Nasional 2024, Harita Nickel Ajak Siswa SMA Tunas Muda Kawasi Terapkan Budaya Ini

“Dari baju (seragam) yang dikenakan korban menunjukkan bahwa almarhun adalah karyawan PT. TBP, tetapi hingga sekarang belum ada informasi lanjut dari pihak perusahaan,” ujarnya, saat dikonfirmasi Haliyora, Senin (24/01/2022).

Sementara, Wakil Kepala Perwakilan Kantor PT. Harita Group di Labuha, Ari Kristian, mengklarifikasi bahwa korban bukanlah karyawan PT. Trimega Bangun Persada lagi, karena kontraknya sudah berakhir dan saat ini yang bersangkutan menjadi karyawan PT. Gane Permai Sentosa (GPS).

Liswan S. Basrah (korban) itu, sambung Ari, bukan lagi karyawan PT. Trimega Bangun Persada (TBP). Dia sudah mantan karyawan TBP, sebab dia sudah putus kontrak dengan dan sekarang ini sudah menjadi karyawan PT. Gane Permai Sentosa (GPS).

BACA JUGA  32 OPD Halbar Diperiksa

“Memang sesaui foto yang dikirim oleh pihak Disnakertrans Halsel itu almarhum memakai baju (seragam) karyawan PT. TBP, namun sekali lagi saya sampaikan bahwa almarhum Liswan S. Basra bukan lagi karyawan TBP. Memang pernah bekerja di PT. TBP tapi sudah putus kontrak dan lanjut bekerja pada PT Gane Permai Sentosa (GPS).

Ari mengaku pihak PT. Trimega Bangun Persada juga sudah melayat ke rumah duka. Tadi pagi (kemarin, Red) HRD dan CSR juga sudah melayat ke rumah duka di Desa Kampung Makian, Bacan Selatan,” ungkapnya. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah