Panwaslu Wasile Haltim Bubarkan Kampanye ‘Gelap’ Paslon Farel-Jadi

“Ternyata saat kita ke lokasi benar ada kegiatan kampanye tatap muka antara calon Bupati  Farel Adhitama bersama sejumlah tim dan warga di sekitar blok tersebut,” ungkapnya. 

Kata dia, saat menanyakan STTP kepada tim maupun calon bupati, pihak Farel tidak dapat menunjukkan STTP yang memuat jadwal kampanye tim 01 di kecamatan tersebut. “Mereka berkilah bahwa kegiatan itu hanya pertemuan tim kampanye Farel-Hi Thaib namun saat dimintai SK Tim mereka juga tidak dapat menunjukan kepada Panwaslu,” ujarnya.

BACA JUGA  Banting Stir Maju Pilbup Halsel, Rusdi Somadayo Incar Gerindra dan PKB, Intip Profilnya

Dengan demikian, pihak Panwaslu Wasile langsung melakukan pembubaran kegiatan tersebut sembari meminta agar Tim paslon agsr tidak melakukan aktivitas kampanye atau apapun kegiatan tatap muka bersama warga jika tidak memiliki jadwal yang ada dalam STTP. “Kami juga meminta agar paslon 01 melakukan aktivitas tatap muka harus sesuai jadwal kampanye yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

BACA JUGA  Kantongi SK Mendagri, Minggu Ini Gubernur Lantik Pj Bupati Halut dan Kota Ternate

Sementara itu, untuk memaksimalkan kinerja Panwaslu, pihaknya akan terus melakukan kegiatan pengawasan di wilayah kerjanya hingga tahapan Pilkada berakhir. “Kita akan terus melakukan pengawasan dengan memaksimalkan Pengawas Desa untuk memantau kegiatan kampanye dan sebagainya hingga tahapan pilkada berakhir,” tegasnya. (RH/Red1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah