Panwaslu Wasile Haltim Bubarkan Kampanye ‘Gelap’ Paslon Farel-Jadi

- Editor

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan tatap muka calon Bupati Haltim, Farel Adhitama Erawan di salah satu rumah warga Desa Bumi Restu Blok D, Kamis (06/11) malam. Kampanye tanpa mengantongi STTP ini langsung dibubarkan Panwaslu Wasile.

Kegiatan tatap muka calon Bupati Haltim, Farel Adhitama Erawan di salah satu rumah warga Desa Bumi Restu Blok D, Kamis (06/11) malam. Kampanye tanpa mengantongi STTP ini langsung dibubarkan Panwaslu Wasile.

Maba, Maluku Utara- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Wasile Halmahera Timur (Haltim) membubarkan kampanye gelap calon Bupati  nomor urut 1, Farel Adhitama Erawan di Desa Bumi Restu Blok D, Kecamatan Wasile. 

Kegiatan kampanye yang tersebut dilakukan Farel Adhitama pada kamis (07/11) malam di salah satu rumah warga desa setempat.

Pihak Panwaslu Wasile terpaksa melakukan pembubaran karena paslon 01 dalam melakukan kampanye tidak sertai Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye yang mengatur jadwal dan lokasi kampanye.

Koordinator Divisi PPPS Panwaslu Wasile, Rafsanjani mengatakan saat melakukan pengawasan di wilayah kerjanya, dirinya bersama sejumlah anggota Panwaslu mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan kampanye tatap muka yang dilaksanakan oleh Farel bersama timnya di salah satu rumah warga sehingga dirinya bergegas melakukan pengawasan atas kegiatan itu.

BACA JUGA  Walikota Ternate M. Tauhid Soleman Coblos Pilkada di TPS 7 Tabona

Berita Terkait

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya
Anggaran PUPR Morotai Dipangkas, Ketua DPRD Bantah Alasan Kepala Dinas
Siap-siap, Pimpinan OPD di Pemkot Ternate Segera Dievaluasi
Dugaan Penggelapan Retribusi Pasar Hambat Pembangunan Daerah, Kejari Ternate Diminta Segera Usut
Berita ini 1,197 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:01 WIT

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:27 WIT

Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:38 WIT

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:31 WIT

Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya

Berita Terbaru

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

Kepala DPM-PTSP Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan

Headline

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Des 2024 - 22:01 WIT

error: Konten diproteksi !!