Maba, Maluku Utara- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Wasile Halmahera Timur (Haltim) membubarkan kampanye gelap calon Bupati nomor urut 1, Farel Adhitama Erawan di Desa Bumi Restu Blok D, Kecamatan Wasile.
Kegiatan kampanye yang tersebut dilakukan Farel Adhitama pada kamis (07/11) malam di salah satu rumah warga desa setempat.
Pihak Panwaslu Wasile terpaksa melakukan pembubaran karena paslon 01 dalam melakukan kampanye tidak sertai Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye yang mengatur jadwal dan lokasi kampanye.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Divisi PPPS Panwaslu Wasile, Rafsanjani mengatakan saat melakukan pengawasan di wilayah kerjanya, dirinya bersama sejumlah anggota Panwaslu mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan kampanye tatap muka yang dilaksanakan oleh Farel bersama timnya di salah satu rumah warga sehingga dirinya bergegas melakukan pengawasan atas kegiatan itu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya