Panwaslu Wasile Haltim Bubarkan Kampanye ‘Gelap’ Paslon Farel-Jadi

Maba, Maluku Utara- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Wasile Halmahera Timur (Haltim) membubarkan kampanye gelap calon Bupati  nomor urut 1, Farel Adhitama Erawan di Desa Bumi Restu Blok D, Kecamatan Wasile. 

Kegiatan kampanye yang tersebut dilakukan Farel Adhitama pada kamis (07/11) malam di salah satu rumah warga desa setempat.

Pihak Panwaslu Wasile terpaksa melakukan pembubaran karena paslon 01 dalam melakukan kampanye tidak sertai Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye yang mengatur jadwal dan lokasi kampanye.

BACA JUGA  Pakai DAU, DLH Halsel Libatkan Pemdes Tangani Sampah di Ibukota

Koordinator Divisi PPPS Panwaslu Wasile, Rafsanjani mengatakan saat melakukan pengawasan di wilayah kerjanya, dirinya bersama sejumlah anggota Panwaslu mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan kampanye tatap muka yang dilaksanakan oleh Farel bersama timnya di salah satu rumah warga sehingga dirinya bergegas melakukan pengawasan atas kegiatan itu.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah