Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus dari Manado

Menurutnya, dari razia miras dan barang ilegal lainnya di atas kapal yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani dari pelabuhan Manado, polisi menemukan minuman keras yang dikemas dalam 15 (lima belas) dus.

“Dus itu berada di Dek 1 Kapal KM. As Sudais 21. Dimana dalam dus berisi Miras jenis Cap Tikus sebanyak 360 botol sedang ukuran 600 ml,” sebut Kapolsek. 

BACA JUGA  Kasus Pengeroyokan Mengendap di Meja Polsek, Pengacara Korban Minta Atensi Khusus Polres Ternate

IPTU Rio bilang, selanjutnya Barang Bukti Miras tersebut langsung di amankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani. (Riv/Red1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah