Sofifi, Maluku Utara — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara, Abdul Kadir Usman, menegaskan bahwa Dinas Perkim tidak pernah memiliki sekretariat di Ternate, berbeda dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Pernyataan ini disampaikan Abdul Kadir kepada media ini baru-baru ini, sebagai respons terhadap berbagai spekulasi yang beredar mengenai keberadaan sekretariat di Ternate.
“Selama ini, Dinas Perkim memang tidak pernah memiliki sekretariat di Ternate. Sesuai arahan dari Pak Gubernur dan Pak Sekda, kami sebagai bawahan harus taat dan mengikuti keputusan pimpinan. Oleh karena itu, semua pelayanan dan kegiatan kami pusatkan di kantor utama di Sofifi, sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Abdul Kadir menegaskan bahwa pengelolaan semua layanan dari Sofifi memungkinkan Dinas Perkim untuk memberikan pelayanan publik yang lebih terkoordinasi dan efektif.
“Kami percaya bahwa dengan mengelola semua kegiatan di sini, kami dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa keberadaan sekretariat di Ternate bukanlah kebutuhan yang mendesak bagi Dinas Perkim.
“Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Maluku Utara, meskipun tidak ada sekretariat di Ternate. Semua program dan kegiatan tetap kami jalankan dengan baik,” tegasnya.
Dengan penegasan ini, Dinas Perkim Malut berharap dapat mengklarifikasi berbagai rumor yang beredar dan memastikan masyarakat bahwa mereka tetap siap melayani kebutuhan perumahan dan kawasan permukiman dengan baik.
Abdul Kadir mengajak masyarakat untuk terus berkomunikasi dan memberikan masukan terkait layanan yang diberikan.
“Pelayanan publik adalah tanggung jawab kami, dan kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik meskipun dalam kondisi yang ada,” pungkasnya. (RS/Red)