Labuha, Maluku Utara – Ketua Satgas Direktorat Korsup Wilayah V KPK, Abdul Haris merekomendasikan agar BPRS Saruma Sejahtera di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dibubarkan karena mengalami kerugian.
Hal itu disampaikan Abdul Haris saat rapat koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan pada hari kedua, Selasa (15/10) lalu.
Rapat yang digelar sekitar 12 jam tersebut, KPK mempertanyakan soal perusahan daerah yakni Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera yang dinilai tidak layak lagi untuk dilanjutkan. Sebab bukan menguntungkan, namun malah menjadi rugi. Lembaga antirasuah tersebut memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah agar segera dapat membubarkan Bank BPRS tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perusahan rugi mau dipertahankan Pemda itu pelayanan masyarakat dan publik kalau perusahaan-perusahaan suruh nyari profit gak mampu ngapain dipertahankan. Apalagi yang duduk pensiunan, perusahaan setiap tahun merugi,” kata Abdul Haris.
Lanjut Abdul bahwa sistem yang dikembangkan sekarang haruslah dapat bersaing dengan daerah-daerah lain. Menurutnya pedagang pasar ikan saja bisa bersaing dan dapat keuntungan. “Pekerjaan kita itu harus bersaing sama mereka-mereka yang dagang ikan, dagang beras atau apa, ya kalah lah,” ujar Abdul.
KPK juga memberikan peluang kepada kejaksaan apabila dalam permasalahan yang berkaitan dengan kerugian BPRS untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.
“Saya kurang tahu masalahnya kayak gimana, namun kejaksaan patut untuk melakukan pemeriksaan, dan kami juga akan memberikan rekomendasi untuk dibubarkan, kalau bupatinya bandel akan saya tegur lewat Kemendagri,” tegasnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya