Ternate, Maluku Utara – Anggota Unit Resmob dan Pulbaket Polsek Ternate Utara, Polres Ternate berhasil mengamankan minuman beralkohol jenis Cap Tikus tanpa pemilik di Pelabuhan Mudaffar Sjah II, Kelurahan Dufa Dufa, Kamis (17/10/2024).
Personel Polsek Ternate Utara pengungkapan peredaran miras ini setelah polisi menerima informasi dari otoritas Perhubungan setempat mengenai barang mencurigakan yang diangkut menggunakan kapal Cahaya Nusantara tujuan Jailolo-Ternate.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa informasi yang diterima mengindikasikan adanya dus dan karung putih yang mencurigakan di atas kapal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kapal tersebut tiba di Pelabuhan Dufa-dufa sekitar pukul 11.00 Wit. Diduga kuat, barang tersebut berisi miras jenis Cap Tikus yang kerap diselundupkan melalui jalur laut,” kata AKP Umar Kombong.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit Resmob dan Pulbaket langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan.
Setelah pemeriksaan dilakukan, ditemukan barang bukti berupa miras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam kantong plastik bening di dalam karung putih tersebut. Total barang bukti yang ditemukan mencapai 95 (sembilan puluh lima) kantong plastik dengan kapasitas 600 ml per kantong.
Halaman : 1 2 Selanjutnya