Lanjut Devy, apalagi stadion GKR tidak memiliki kawasan Sport Center yang memungkinkan. Artinya, di belakang stadion terdapat pemukiman penduduk dan beberapa kantor.
Ia menjelaskan bahwa masukan ini untuk keselamatan bersama baik penonton maupun pemain. Tentunya ini disesuaikan dengan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga dan aturan-aturan lainnya.
Selain itu lanjut Devy, pihaknya dalam beberapa hari kedepan masih melakukan pendalaman observasi terkait dengan administrasi GKR dan akan direkomendasikan ke Panpel untuk dilakukan perbaikan kedepan lebih baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambahkan, temuan itu tidak diberikan headline waktu, tapi untuk hal-hal yang krusial kita rekomendasi, namun menunggu hasil observasi. “Yang jelas harapan kami agar selesai sesuai dengan ketentuan yang ada. Saya yakin akan terselesaikan sesuai dengan proses saat ini. Apalagi dari Panpel sampaikan selain dilakukan tembok parameter juga kedepannya akan dilakukan penambahan tribun,” pungkasnya. (Riv/Red1)
Halaman : 1 2