Diduga Kuat Terlibat Sejumlah Skandal Korupsi di Pemprov, Kejati Malut Didesak Periksa Pj Gubernur

Selain itu, terkait dugaan dukungan ke salah satu Paslon di Pilgub Malut, pihaknya menilai bahwa sudah menjadi hal lazim jika penguasa setempat menggunakan pengaruhnya. Yang mana pengaruh itu dilakukan untuk memperdagangkan jabatannya untuk mengintervensi proses pemilihan dengan cara mengorganisir sumber daya yang ada. 

“Sumber daya itu bisa saja kewenangan yang melekat kepada yang bersangkutan, kemudian menggerakan dukungan ke salah satu Paslon yang memiliki keterikatan dengannya,” jelasnya.

BACA JUGA  Sebuah Rumah di Kota Ternate 'Nyaris' Dilahap Si Jago Merah

Kata Riyanda, hal ini tak terpisah dengan momentum politik Pilgub yang berkaitan dengan situasi bagi-bagi Bansos, yang saat ini pihaknya sedang menginvestigasinya.

Untuk itu, pihaknya selaku GUI, mendesak kepada APH di Maluku Utara untuk memberikan kepastian  hukum terhadap kasus yang menjerat Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir. 

“APH harus cepat ambil langkah yang tepat dan terukur, karena waktu terus berjalan dan kami terus mengawal sampai ada kepastian hukum terhadap Pj Gubernur Maluku Utara,” tegasnya. 

BACA JUGA  Ahli Soroti Dugaan Proyek Fiktif MCK di Pemda Taliabu, Minta Jaksa Terbuka

Tak sungkan, Riyanda juga menegaskan pihaknya akan melakukan gerakan massa untuk mendesak APH dan memberikan ultimatum 1×24 jam agar APH cepat mengambil langkah hukum terkait kasus-kasus yang telah disebutkan itu. (Riv/Red1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah