Selain itu, terkait dugaan dukungan ke salah satu Paslon di Pilgub Malut, pihaknya menilai bahwa sudah menjadi hal lazim jika penguasa setempat menggunakan pengaruhnya. Yang mana pengaruh itu dilakukan untuk memperdagangkan jabatannya untuk mengintervensi proses pemilihan dengan cara mengorganisir sumber daya yang ada.
“Sumber daya itu bisa saja kewenangan yang melekat kepada yang bersangkutan, kemudian menggerakan dukungan ke salah satu Paslon yang memiliki keterikatan dengannya,” jelasnya.
Kata Riyanda, hal ini tak terpisah dengan momentum politik Pilgub yang berkaitan dengan situasi bagi-bagi Bansos, yang saat ini pihaknya sedang menginvestigasinya.
Untuk itu, pihaknya selaku GUI, mendesak kepada APH di Maluku Utara untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus yang menjerat Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.
“APH harus cepat ambil langkah yang tepat dan terukur, karena waktu terus berjalan dan kami terus mengawal sampai ada kepastian hukum terhadap Pj Gubernur Maluku Utara,” tegasnya.
Tak sungkan, Riyanda juga menegaskan pihaknya akan melakukan gerakan massa untuk mendesak APH dan memberikan ultimatum 1×24 jam agar APH cepat mengambil langkah hukum terkait kasus-kasus yang telah disebutkan itu. (Riv/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!