Tidak hanya itu, Riyanda bilang pihaknya juga memotret gerakan Pj gubernur yang diduga mendukung salah satu paslon di Pilgub Malut dengan membagi-bagi Bansos.
Kaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan minum (Mami) yang melekat di Sekretariat Wakil Gubernur tahun anggaran 2022, kata Riyanda, juga turut melibatkan Samsuddin. Sebab waktu itu Samsuddin berperan sebagai Sekda. Tentu sebagai Sekda Provinsi Malut, Samsuddin mengetahui aliran uang dan ikut menandatangani hal tersebut.
“Namun yang bersangkutan (Samsuddin A. Kadir yang kini sebagai Pj. Gubernur Malut) namanya tidak disebut oleh APH dalam kasus dugaan Korupsi anggaran Mami itu,” herannya.
Bahkan, Pj Gubernur Samsuddin telah diperiksa sebanyak dua kali, akan tetapi sampai saat ini belum ada titik terang dan spesifikasi bahwa kasus itu melibatkan yang bersangkutan.
Sementara pada Dana Alokasi Khusus (DAK) yang melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, GUI mengendus ada permainan fee, dimana dugaan ini turut melibatkan Samsuddin.
Dari informasi yang diterima GUI, ada oknum tertentu mengarahkan untuk meminta fee proyek sebesar 15 persen atau setara dengan Rp 44 miliar kepada kepala sekolah. “Kami mencoba menghitung jika total anggaran DAK totalnya senilai Rp 170 sekian miliar, lalu yang diambil sebesar 15 sampai 25 persen maka kurang lebih di angka Rp 44 miliar,” ujarnya.
Riyanda menyebut, pihaknya tidak mengetahui uang miliaran itu diperuntukkan untuk apa, dan ditagih oleh orang-orang yang ada di lingkaran Dikbud Malut kepada para kepala sekolah.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!