Ternate, Maluku Utara – Gerakan Ultimatum Indonesian (GUI) mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) memeriksa Penjabat Gubernur (Pj) Samsuddin A. Kadir.
Desakan ini disampaikan langsung Riyanda Barmawi selaku Koordinator Gerakan Ultimatum Indonesia (GUI) dalam jumpa pers, di Hotel Ayu Lestari Ternate pada Jumat (11/10/2024).
Menurut Riyanda, pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), terutama Kejati dan BPK RI Perwakilan Maluku Utara untuk memeriksa Pj Gubernur Samsuddin bukan tanpa alasan. Pasalnya, Samsuddin A. Kadir diduga kuat terlibat dalam skandal kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintah Provinsi Malut, baik semasa menjadi Sekda dan kini menjabat penjabat gubernur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dugaan korupsi uang Mami wakil gubernur Malut, dugaan pemotongan 15 persen Dana Alokasi Khusus Dikbud Malut sekitar Rp 44 miliar yang diduga melibatkan Samsuddin A. Kadir,” beber Riyanda kepada wartawan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









