Bohong, Maluku Utara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu, telah menangani dugaan keterlibatan ASN, pejabat daerah, hingga Pj Kades, yang diduga menjadi tim sukses (Timses) salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Taliabu serta cagub dan cawagub Maluku Utara.
Sebagaimana ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, La Umar La Juma kepada wartawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (02/10/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!