Ini Apresiasi SP PLN ke Komisi VII DPR Terkait Pembatalan RUU EBET Power Wheeling

- Editor

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 19 September 2024 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja (DPP SP) PT PLN (Persero) Abrar Ali mengapresiasi sikap Komisi VII DPR RI yang dengan tegas menolak kebijakan skema power wheeling yang terdapat dalam RUU EBET. Sikap ini sangat bijak dan mengandung nilai – nilai patriotik. Skema tersebut sebaiknya dihapuskan dari RUU EBET, karena lebih besar mudharatnya dibanding manfaatnya bagi negara dan masyarakat.

“Kita apresiasi sikap Pak Mulyanto (Anggota Komisi VII DPR RI) yang dalam pernyataannya dengan tegas menolak power wheeling yang ada dalam RUU EBET. Atas nama SP PLN, kita sampaikan terimakasih kepada beliau, karena beliau ternyata sangat respon terhadap suara yang kita sampaikan selama ini terkait permasalahan power wheeling yang memberi dampak negatif bagi negara dan masyarakat,” ungkap Abrar pada media di Jakarta, Rabu (18/9) menanggapi batalnya Raker Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, pada Rabu (18/9) yang akan mengambil keputusan Tingkat I RUU EBET (Energi Baru Energi Terbarukan). Pembatalan tersebut dikarenakan DPR dan Pemerintah belum sepakat terkait norma tentang power wheeling.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, kepada media di Jakarta, pada Rabu (18/9) menyampaikan, pihaknya batal melakukan rapat dengan Kementerian ESDM dikarenakan belum sepakat terkait norma tentang power wheeling. Otomatis RUU EBET tersebut tidak dapat disahkan oleh DPR RI Periode 2019 – 2024. Selanjutnya, pembahasan RUU EBET akan dilakukan oleh DPR dan Pemerintah periode mendatang. Dengan pembatalan tersebut, pembahasan RUU EBET bisa semakin matang, terutama terkait norma power wheeling. Bahkan sangat dimungkinkan untuk me-review pasal – pasal lain yang krusial. Mengingat pembahasan RUU EBET kemarin banyak yang diburu waktu.

Abrar mengungkapkan, pihaknya sangat sepakat dengan sikap dari Fraksi PKS tersebut, yang dengan tegas menolak power wheeling dalam RUU EBET, karena merupakan bentuk liberalisasi sektor kelistrikan serta tidak sesuai dengan konstitusi. Pemerintah harusnya mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan segelintir pengusaha. Bila ketentuan power wheeling disetujui maka pihak swasta diperbolehkan untuk memproduksi sekaligus menjual listrik kepada masyarakat secara langsung, bahkan dengan menyewa jaringan transmisi PLN. Keadaan ini bisa melemahkan peran negara dalam penyediaan listrik bagi masyarakat. Dampaknya, harga listrik akan ditentukan oleh mekanisme pasar. “Seperti yang disampaikan Pak Mulyanto, listrik merupakan kebutuhan penting dan strategis bagi masyarakat, sesuai konstitusi harus dikuasai oleh negara. Jangan karena ingin tampil di kancah global, kebutuhan domestik dan national interest kedodoran,” ungkap Abrar.

BACA JUGA  Cerita Mistis Dibalik Duo Telaga Moro, Spot Wisata di Morotai yang (masih) "Perawan"

Abrar juga menegaskan, terkait soal power wheeling sebaiknya tidak perlu lagi dimasukkan dalam RUU EBET, karena memiliki nilai mudharat yang lebih besar dibanding manfaat yang akan diperoleh negara dan masyarakat. “Lebih besar mudharatnya dibanding manfaatnya bagi negara dan masyarakat. Jadi skema power wheeling sebaiknya tidak usah lagi dimasukkan dalam RUU EBET. Seperti yang sering kita sampaikan, skema power wheeling ini juga sangat tidak Pancasilais karena bertentangan dengan norma hukum dan konstitusi. Negara justru berlaku tidak adil dengan lebih memihak swasta, memberi kesempatan kepada para pemilik modal, atau bahkan investor asing menikmati keuntungan besar, namun pada saat yang sama menghisap rakyat untuk membayar energi listrik lebih mahal. Padahal, sesuai konstitusi, kesempatan tersebut harus diberikan kepada BUMN, yang menurut konstitusi adalah pemegang hak monopoli,” tandas Abrar. (PLN/Redaksi)

Berita Terkait

Gelaran PLN Electric Run 2024 Dibanjiri Apresiasi Warga dan Pemenang Lomba
Gelar Electric Run 2024, PLN Sukses Ajak Warga Kurangi Emisi Karbon
Dikelola Masyarakat dan Didukung Pemerintah, Ini Kelebihan Biomassa yang Dikembangkan PLN di Tasikmalaya
dr. Kuncoro, Manajer OHS NHM Dilantik Sebagai Pengurus DPP APKPI 2024-2028 Bidang Kesehatan Kerja Pertambangan
PLN UIW MMU Komitmen Nyalakan Listrik Secara Bertahap di Kawasan Utian Kecamatan Werinama
Buah Kolaborasi yang Solid, NHM Meraih Sertifikasi Integrasi ISO Sistem K3 dengan Sistem Manajemen Lingkungan
Komitmen Jaga Keandalan Listrik, PLN tak Naikan Tarif Listrik Triwulan IV
Pelaku Usaha IRTP di Ternate Perlu Terapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:18 WIT

Gelaran PLN Electric Run 2024 Dibanjiri Apresiasi Warga dan Pemenang Lomba

Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:12 WIT

Gelar Electric Run 2024, PLN Sukses Ajak Warga Kurangi Emisi Karbon

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:37 WIT

Dikelola Masyarakat dan Didukung Pemerintah, Ini Kelebihan Biomassa yang Dikembangkan PLN di Tasikmalaya

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:08 WIT

dr. Kuncoro, Manajer OHS NHM Dilantik Sebagai Pengurus DPP APKPI 2024-2028 Bidang Kesehatan Kerja Pertambangan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:28 WIT

PLN UIW MMU Komitmen Nyalakan Listrik Secara Bertahap di Kawasan Utian Kecamatan Werinama

Berita Terbaru

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly

Headline

Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate

Selasa, 8 Okt 2024 - 18:03 WIT

error: Konten diproteksi !!