Tobelo, Maluku Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara (Halut) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Rapat pleno terbuka ini dilaksanakan pada Jumat (20/9/2024) yang bertempat di Hotel Bryken, Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Selatan. Kegiatan ini dihadiri PPK di 17 Kecamatan yang tersebar di Halut.
Ketua KPU Halut Abdul Jalil Djurumudi, mengatakan bahwa KPU Halut sudah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 196 Desa yang tersebar di Halut. Dari hasil sinkronisasi DP4 dan hasil DPS jumlah TPS 351, bahkan sampai pada penetapan DPSHP juga jumlah TPS tidak berubah. Tetapi setelah hasil pencermatan ada TPS khusus untuk NHM, awalnya disebutkan sebanyak 2 TPS di lokasi khusus.
“Jadi memang awalnya ada 2 TPS di lokasi khusus dan jumlah TPS menjadi 352, namun setelah KPU melakukan pencermatan dan sinkron secara nasional, lalu terkoreksi 5 TPS pengurangan, dan jumlah TPS di Halut tersisa 348 TPS,” ungkapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!