Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara berencana membuka lelang dini untuk sejumlah kegiatan fisik yang dianggarkan melalui APBD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara Abubakar Abdullah menjelaskan, lelang dini proyek ini akan dilakukan jika APBD Induk tahun 2025 bisa selesai dibahas pada November.
“Harapan kami kalau APBD induk lebih cepat dibahas pada November 2024 maka Desember sudah bisa kita lelang dini,” kata Abubakar Abdullah, di halaman kantor gubernur, Kamis (19/9/2024).
Menurut Sekda, rencana untuk membuka lelang dini semua tergantung kapan APBD induk bisa disahkan. “Intinya kita punya rencana ke situ tapi semua tergantung APBD induk kapan disahkan,” singkat Abubakar. (RS/Red1)