Ternate, Maluku Utara – Salah satu pejabat di Dinas Koperasi UKM Kota Ternate diperiksa Tim penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Negeri Ternate pada Selasa (17/9/2024).
Pejabat yang bertugas di bagian umum Dinas Koperasi Kota Ternate itu bernama Lutfi Umahuk. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi dinas koperasi dan usaha kecil menengah tahun anggaran 2022-2023.
Lutfi saat diwawancarai setelah diperiksa mengatakan, kedatangan dirinya ke kantor Kejaksaan Negeri Ternate ini dalam rangka pemeriksaan terkait distribusi dinas Koperasi. “Itu tahun 2022 kemarin, saya ditanya tadi itu pertanyaan biasa saja, pertanyaan umum,”kata LU sambil berjalan di depan Kantor Kejari Ternate.
Menurutnya, sejauh ini dirinya diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan sebanyak dua kali, “Yang kedua kali saya di periksa,” pungkasnya singkat. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!