Cuti ini juga mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018.
Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, Selasa (10/9/2024), mengatakan izin cuti sementara masih dalam proses, sehingga kemungkinan izin ini dikeluarkan pada tanggal 25 September 2024.
“Izin dikeluarkan, bersamaan dengan hari pertama dilaksanakan kampanye,” pungkasnya.(RUL/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!