Ternate, Maluku Utara- Izin cuti Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman dipastikan keluar pada hari pertama masa kampanye bakal calon Walikota dan Wakil Walikota pada tanggal 25 September mendatang.
Pengajuan permohonan cuti ini diserahkan kepada Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, melalui SK nomor: 100.1.4.2./69/2024 yang diterbitkan pada 3 September 2024.
Dalam pengajuannya, Tauhid memohon izin untuk cuti selama masa kampanye yang dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya