Menkumham Instruksikan Rutan dan Lapas di Malut Jamin Hak Pilih Warga Binaan

Ternate, Maluku Utara- Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Provinsi Maluku Utara diminta agar memberikan hak pilih kepada warga binaan. 

Hal ini diinstruksikan langsung Menteri Hukum dan Ham Supratman Andi Agtas melalui Ibnu Chuldun, Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan Kemenkumham.

Perintah tersebut disampaikan mengingat seluruh Indonesia menghadapi momentum pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

BACA JUGA  Partai NasDem Terbitkan Delapan Rekomendasi Untuk Pilkada Maluku Utara

Kepada wartawan, Ibnu Chuldun mengatakan bahwa perintah Menteri Hukum dan Ham RI,  agar Lapas dan Rutan memberikan hak politik ke warga binaan dalam Pilkada Tahun 2024.

“Khusus di Lapas dan Rutan, perintah beliau adalah memberikan hak pilih warga binaan dalam Pilkada tahun 2024,” jelas Ibu Chuldun menyampaikan pesan menteri usai memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara pada Senin (03/09) kemarin. 

BACA JUGA  Kampanye di Weda Selatan, Elang-Rahim Paparkan Program Lima Tahunan, Ajak Warga Bedakan Penghasut dan Pencerah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah