Bobong, Maluku Utara- Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, Ariani memastikan Bupati Aliong Mus tetap mengundurkan diri dari jabatannya karena maju di Pilkada Gubernur Maluku Utara 2024.
Pengunduran Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus ini terhitung sejak dirinya ditetapkan sebagai Calon Gubernur Maluku Utara oleh Komisi pemilihan umum (KPU).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!