Kordiv P3S Bawaslu Morotai Hadiri Rakernis di Malang

Daruba, Maluku Utara – Mewakili Bawaslu Pulau Morotai, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Pulau Morotai, Murjat Hi. Untung, menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) penyelesaian sengketa pemilihan yang berlangsung di Kota Malang, Jawa Timur, dari tanggal 5 hingga 7 Agustus 2024.

Diketahui, rakernis ini bertujuan untuk membahas mekanisme penyelesaian sengketa dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2024.

BACA JUGA  Ini Tiga Nama Anggota Bawaslu Terpilih dari Pulau Morotai

Kegiatan ini dihadiri oleh semua koordinator Divisi P3S Bawaslu dari berbagai daerah dengan fokus pada peningkatan kapasitas dan koordinasi dalam menangani sengketa pemilihan.

Peserta diberikan materi dan simulasi terkait prosedur penanganan sengketa serta teknik mediasi dan ajudikasi yang efektif.

Murjat kepada wartawan menjelaskan bahwa kehadirannya di Rakernis merupakan upaya untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai dalam menghadapi potensi sengketa selama proses pemilihan.

BACA JUGA  Tingkatkan Kesiapsiagaan dalam Situasi Darurat, NHM Laksanakan Program ERT Volunteer
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah