Daruba, Maluku Utara – Mewakili Bawaslu Pulau Morotai, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Pulau Morotai, Murjat Hi. Untung, menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) penyelesaian sengketa pemilihan yang berlangsung di Kota Malang, Jawa Timur, dari tanggal 5 hingga 7 Agustus 2024.
Diketahui, rakernis ini bertujuan untuk membahas mekanisme penyelesaian sengketa dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh semua koordinator Divisi P3S Bawaslu dari berbagai daerah dengan fokus pada peningkatan kapasitas dan koordinasi dalam menangani sengketa pemilihan.
Peserta diberikan materi dan simulasi terkait prosedur penanganan sengketa serta teknik mediasi dan ajudikasi yang efektif.
Murjat kepada wartawan menjelaskan bahwa kehadirannya di Rakernis merupakan upaya untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai dalam menghadapi potensi sengketa selama proses pemilihan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!