Saat ini PMD masih mengikuti proses hukum Kades MS di Polres, setelah hasilnya keluar baru ditindaklanjuti. “Yang bersangkutan sudah buat pelanggaran, dan secara hukum mengarah pidana,” ujarnya.
Dikatakan, jika seorang Kades sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah pasti sanksi akan menanti yakni pergantian. “Jadi jangankan Kades masuk kurungan (sel), baru ditetapkan tersangka saja secara aturan itu sudah masuk dalam tahapan pemberhentian sementara,” tandasnya. (RF/R2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!