DPMD Kabupaten Morotai Bakal Berhentikan Sementara Kades Darame 

 Daruba, Maluku Utara-  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai bakal memberhentikan sementara Kepala Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, inisial MS karena diduga selingkuh.

Hal ini diungkapkan langsung Kepala Dinas PMD Morotai, Ida R. Arsyad, saat dikonfirmasi haliyora.id, Selasa (6/8/2024).  Apabila terbukti bersalah, MS akan diberhentikan sementara dari jabatannya. 

BACA JUGA  Tiga Pulau Terluar Bakal Dikembangkan jadi Pusat Ekonomi Baru di Ternate

Ida mengaku telah mengetahui kasus dugaan perselingkuhan Kades MS tersebut. “Masalah ini kami sudah ketahui sejak awal, dan akan ada tindakan dari DPMD,”tegas Idha. 

Kata Ida, PMD juga telah melakukan pembinaan dan memperingatkan yang bersangkutan. Namun karena Kades merasa bahwa persoalan yang terjadi adalah urusan pribadi sehingga mengambil langkah sendiri.

BACA JUGA  Jembatan Festival Doe Doe Roboh, Ini Kata Kadispar Malut

“Artinya kalau dia (Kades) mengambil langkah berarti dia sudah siap menanggung resikonya, karena semua ada konsekuensinya,”katanya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah