Daruba, Maluku Utara- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai bakal memberhentikan sementara Kepala Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, inisial MS karena diduga selingkuh.
Hal ini diungkapkan langsung Kepala Dinas PMD Morotai, Ida R. Arsyad, saat dikonfirmasi haliyora.id, Selasa (6/8/2024). Apabila terbukti bersalah, MS akan diberhentikan sementara dari jabatannya.
Ida mengaku telah mengetahui kasus dugaan perselingkuhan Kades MS tersebut. “Masalah ini kami sudah ketahui sejak awal, dan akan ada tindakan dari DPMD,”tegas Idha.
Kata Ida, PMD juga telah melakukan pembinaan dan memperingatkan yang bersangkutan. Namun karena Kades merasa bahwa persoalan yang terjadi adalah urusan pribadi sehingga mengambil langkah sendiri.
“Artinya kalau dia (Kades) mengambil langkah berarti dia sudah siap menanggung resikonya, karena semua ada konsekuensinya,”katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!