Sofifi, Maluku Utara- Utang Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2023 dilaporkan mencapai Rp 1,9 triliun. Data utang tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Maluku Utara tahun 2024 atas LKPD Pemprov Maluku Utara tahun 2023.
Ketua komisi II DPRD Maluku Utara Ishak Naser, usai saat rapat bersama tim TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengungkapkan, sesuai laporan keuangan yang disajikan, dimana kewajiban utang jangka pendek Pemprov Malut sebesar Rp 1,3 triliun. Utang ini di dalamnya ada utang barang dan jasa, utang belanja modal maupun utang DBH.
“Jadi total utang itu Rp1,5 triliun lebih sebagian sudah dibayarkan tahun 2023, sisanya akan dibayar di tahun 2024,” kata Ishak Naser di halaman Kantor DPRD Malut, Seni (05/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ishak, kalau memperhatikan kondisi keuangan Pemprov di tahun 2024 ini sisa pendapatan yang bisa dicapai dari Juli hingga Agustus Rp 1,4 triliun. Dari pendapatan tersebut jumlah yang dikeluarkan dari Agustus sampai Desember sudah harus belanja wajib, sementara Pemprov mengalami defisit sebesar Rp 400 miliar lebih. Angka ini yang akan dianggarkan pada tahun 2025.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya