Sanana, Maluku Utara- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2024 di DPRD Sula, Kamis (1/8/2024).
Dalam pidatonya Wakil Bupati Kepulauan Sula Hi Saleh Marasabessy menyampaikan bahwa dalam Rancangan Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 935,34 miliar atau tidak mengalami perubahan
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 26.77 miliar, pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp 907,68 miliar, sedangkan Lain-lain Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 1 miliar,” ungkapnya.
Selanjutnya, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 960,87 miliar atau naik dari sebelumnya sebesar Rp 958,34 yang terdiri atas belanja operasi ditargetkan sebesar Rp 653,44 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 643,08 miliar atau naik Rp 10,35 miliar.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!