Morotai, Maluku Utara- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulau Morotai, Zulkifli Ibrahim, menanggapi keluhan sejumlah pengemudi bentor yang mengeluhkan belum mendapatkan bantuan kenaikan BBM tahap kedua dan ketiga karena tidak memiliki rekening Bank.
Ia menjelaskan, untuk bantuan inflasi kenaikan BBM khusus pengemudi atau penarik bentor itu dilaksanakan tiga kali penyaluran, yakni tahap pertama, kedua dan ketiga yang dimulai pada November hingga Desember 2022.
“Memang untuk penyaluran tahap dua dan tahap tiga itu belum 100 persen karena kendalanya mereka tidak punya rekening Bank. Walaupun Bupati sudah perintahkan harus diberikan, tapi kami menunggu pengemudi bentor ini datang ke kantor untuk mengkonfirmasi ulang ke kami,” akui Zulkifli ketika dikonfirmasi wartawan, Jum’at (30/12/2022).
Kata Zulkifli, para pengemudi kendaraan roda tiga yang sudah mendapatkan bantuan tahap kedua ini adalah mereka yang punya rekening Bank sendiri sehingga sudah disalurkan.
“Kalau misalnya ada yang datang lalu mengatakan bantuan mereka belum masuk direkening, saya perintahkan bendahara untuk cek ke bank, supaya cepat diberikan hak mereka. Bagi yang tidak punya rekening atau terima langsung, yang pasti tetap akan dibayarkan. Jadi kami sudah hubungi mereka, tinggal tunggu mereka datang ke kantor, kalau datang langsung kami kasih,” terang Zulkifli.
Ia menambahkan, subsidi ini tidak semua menyasar ke seluruh pengemudi bentor, hanya yang terdaftar di Dinas Perhubungan saja. “Tapi bukan berarti namanya pengemudi bentor semua dapat, tidak juga,” tukas Zulkifli.
Ia menerangkan, berdasarkan data dari Dishub Pulau Morotai, dari 352 bentor yang beroperasi di Morotai, hanya 276 unit saja yang telah memperpanjang izin operasi terhitung April s/d Oktober 2022.
“Jadi yang perpanjang izin operasi saja yang mendapatkan bantuan. Untuk per pengemudi bentor ini sebesar Rp 352 ribu. Bagi yang perpanjang izin, saya tetap memberikan keringanan dan itu sudah ulang-ulang, baik itu yang tidak ada nomor KIR maupun yang belum memiliki izin operasi, ada sekitar 18 orang dan sebagian ini tidak pernah datang untuk memperpanjang izin operasinya dan membuat nomor bakirnya lagi, itu yang agak sulit,” tambahnya.
Menurut Zulkifli, ketaatan para aturan seperti memperpanjang izin operasi maun penerbitan nomor KIR, penting dilakukan oleh para pengemudi bentor.
“Masyarakat kita banyak yang cenderung kerjar uangnya, namun tidak taat aturan, ibaratnya seperti angin ribut,” sentilnya sembari memastikan bahwa akan tetap menyalurkan bantuan kepada pengemudi bentor yang belum kebagian, tapi dengan catatan harus melaporkan diri ke kantor Dishub Pulau Morotai. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!