Masukkan Syarat Dukungan, KPU Umumkan 17 Nama Lolos Tahap Vermin

Ternate, Maluku Utara- Tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku Utara (Malut) diketahui sudah dilaksanakan sejak 16 Desember 2022 lalu. Pada tahapan ini telah diawali dengan penerimaan persyaratan dukungan minimal bakal calon yang berlangsung pada 16-29 Desember 2022.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Malut sendiri telah menutup tahapan ini pada Kamis (29/12/2022) pukul 23.59 WIT malam. Sebanyak 17 bakal calon anggota DPD Provinsi Malut pun dinyatakan telah memenuhi syarat minimal dukungan pada Pemilu 2024.

Diketahui, awalnya jumlah bakal calon DPD yang meminta mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebanyak 18 orang. Namun hanya satu yang tidak menyampaikan dukungan secara resmi hingga batas waktu terakhir sehingga yang dinyatakan lolos hanya 17 orang bakal calon saja.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara, Hi Buchari Mahmud mengatakan, bakal calon DPD yang telah memenuhi syarat ini selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi yang dimulai pada 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023.

BACA JUGA  Lama Keluar Daerah, Bupati Taliabu Kembali Beraktifitas, Pantau Vaksinasi Anak

“Kami berharap, untuk menghadapi verifikasi administrasi ini seluruh bakal calon dapat mengikuti proses yang dilakukan oleh KPU Malut,” ungkapnya saat dihubungi Haliyora.id, Jumat (30/12/22) petang.

Ia menambahkan, KPU juga bakal berkoordinasi dengan Liaison Officer (LO) masing-masing bacalon. KPU disebutkan membutuhkan untuk melakukan verifikasi administrasi (Vermin) karena bisa jadi berpotensi ditemukan kendala teknis. Salah satunya ganda antar calon.

“Siapa sebenarnya yang namanya menjadi dukungan diantara calon tersebut. Dia harus membuat pernyataan itu. Makanya kita butuh LO untuk bekerjasama di seluruh kabupaten/kota,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, ambang batas syarat dukungan yang harus disampaikan ke KPU untuk para calon senator ini adalah 1.000 dukungan karena mengingat jumlah pemilih Malut yang tidak lebih dari satu juta jiwa. yang tersebar pada lima dari 10 kabupaten/kota yang ada. (Wan-3)

Adapun daftar bakal calon anggota DPD yang memenuhi syarat disertai jumlah dukungan dan sebaran sebagai berikut:
1. Hasby Yusuf: 1.328 dukungan yang di 10 kabupaten/kota
2. Helmi Umar Muchsin: 1.604 dukungan di 10 kabupaten/kota
3. Hidayat M. Sjah: 1.503 dukungan di 9 kabupaten/kota
4. Ikbal Hi. Djabid: 1.539 dukungan di 7 kabupaten/kota
5. Makmurdin Mus: 1.494 dukungan di 10 kabupaten/kota
6. Namto Roba: 1.429 dukungan di 7 kabupaten/kota
7. Natali Defita Pasimanjeku: 1.208 dukungan di 5 kabupaten/kota.
8. Privco Sebastian Bitjoli: 1.153 dukungan di 10 kabupaten/kota
9. R. Graal Taliawo: 2.028 dukungan di 9 kabupaten/kota
10. Rivai Umar: 1.487 dukungan di 7 kabupaten/kota
11. Rosiana Syarif: 1.612 dukungan di 10 kabupaten/kota
12. Sahrani Somadayo: 1.121 dukungan di 9 kabupaten/kota
13. Sahrin Hamid: 2.890 dukungan di 7 kabupaten/kota
14. Sallu Ajam: 1.200 dukungan di 8 kabupaten/kota
15. Sarka Eladjouw: 1.099 dukungan di 6 kabupaten/kota
16. Sudjud Siradjuddin: 1.722 dukungan tersebar di 8 kabupaten/kota.
17. Sugeng Cahyono: 1.187 dukungan tersebar di 7 kabupaten/kota

BACA JUGA  Morotai dan Taliabu Tuntas, 46 Desa di Maluku Utara DD Tahap II Terancam Hangus
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah