Sementara Sekretaris DPRD Maluku Utara Abubakar Abdullah menambahkan, setelah menerima surat salinan Mendagri dari KPU dipastikan beberapa persyaratan yang dianggap kurang akan dipenuhi dalam waktu dekat.
“Untuk persiapan ke arah sana saya kira kita sudah konsolidasikan ketika mendapatkan surat secara formal dari KPU, setelah itu ditindaklanjuti oleh gubernur untuk pengusulan surat keputusan Mendagri. Berdasarkan akhir masa jabatan 23 September kemungkinan di tanggal yang sama diikuti dengan pelantikan DPRD terpilih,” pungkasnya. (RS/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!