Fahrul menjelaskan, sebanyak 2.554 dokumen perbaikan yang di-input ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
“Penyerahan berkas fisik itu kurang lebih ada 2.554 syarat dukungan perbaikan yang dimasukkan ke KPU dan sebarannya di 12 kecamatan,” ungkap Fahrul.
Menurutnya, setelah bapaslon perseorangan Ihsan Umaternate dan Darwis Gorontalo menyampaikan hasil perbaikan dokumen, maka selanjutnya KPU Kepsul akan melakukan verifikasi administrasi (vermin) tahap kedua.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!